Jakarta – Massa GL Pro 08 menuding PSI telah memfitnah Pemprov DKI. Diketahui bahwa, GL Pro 08 menyelenggarakan demonstrasi di depan Gedung DPRD DKI, Kamis (21/11/2019). Kedatangan mereka khusus untuk memprotes Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.

Diketahui bahwa, GL Pro 08 menuntut Fraksi PSI meminta maaf kepada masyarakat karena telah membuat kisruh.

“Alasannya karena pernyataan yang mereka katakan bahwa ada maksud tertentu Pemprov DKI Jakarta untuk korupsi uang rakyat ternyata gak terbukti. Justru mereka buat kisruh dengan cari panggung,” kata Ketua GL Pro 08 Jimmy CK.

Selain itu, GL Pro 08 berkeinginan agar klarifikasi terkait pernyataan PSI yang mengaku dipaksa untuk menyepakati draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

“Karena kami menilai gak ada pemaksaan dari siapapun. Karena itu, mereka harus tanggung jawab karena jika tidak, dalam waktu dekat kami akan lapor Polda karena memfitnah dan menjatuhkan marwah serta martabat Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta,” ucap Jimmy.

Di sisi lain, GL Pro 08 berencana akan memberi waktu sampai hari Senin (25/11) untuk PSI DKI Jakarta memberi jawaban atas dua tuntutan tersebut.

“Kalau tidak, akan kami laporkan karena mereka telah memfitnah dan menjatuhkan marwah serta martabat Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta,” tutur Jimmy menambahkan. (NRY-www.harianindo.com)