Jakarta – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur pada Kamis (21/11/2019) kemarin mengadakan razia sterilisasi jalur sepeda di depan Labschool Junior High School Rawamangun di di Jalan Pemuda, Jakarta Timur. Akibat razia dadakan, sejumlah driver ojek online (ojol) mendadak kabur.

Sebelum razia dilakukan, terpantau bahwa di kawasan tersebut banyak driver ojol maupun warga yang parkir sembarangan di jalur sepeda. Tak hanya itu, ada pula sepeda motor yang terparkir di atas trotoar.

Selain sepeda motor, ditemukan pula sejumlah mobil yang ikut parkir sembarangan. Hal tersebut membuat arus lalu lintas di kawasan tersebut terhambat.

Sudinhub kemudian tiba di lokasi sembari membawa mobil derek. Sejumlah driver ojol yang terciduk kemudian ditilang oleh petugas. Selain itu, petugas juga menderek satu mobil yang ditemukan parkir liar.

Berdasarkan keterangan dari Koordinator Lapangan Unit Derek Sudinhub Jakarta Timur Ardi Donal, razia steriliasi tersebut memang dilakukan secara diam-diam dan rutin. Pihaknya juga menindak para pelanggar parkir liar.

“Tadi kita lakukan sterilisasi mobil yang parkir di bahu jalan, beberapa ojol yang parkir di atas trotoar dan jalur sepeda juga kita tindak. Ada tiga mobil kita derek bawa ke kantor dan beberapa ojol juga kita tindak,” kata Ardi pada Kamis (21/11/2019).

Ketentuan mengenai larangan untuk parkir sembarangan sebenarnya sudah tercantum pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 284.

“Kita tilang dan derek serta bayar denda kalau yang motor Rp 250.000, dan mobil Rp 500.000,” ujar Ardi.

Ke depannya, Ardi mengimbau kepada para pengemudi motor agar tidak melintas atau parkir sembarangan di atas jalur sepeda. (Elhas-www.harianindo.com)