Jakarta- Franchise roti asal Korea Selatan, Tous les Jours tengah menjadi pusat perhatian warganet Indonesia lantaran tersangkut video viral. Dalam video tersebut, menunjukan adanya seorang pengunjung mall masuk ke salah satu toko Tous les Jours yang diduga berada di Pacific Place Jakarta.

Ketika sampai di depan toko tersebut, ia merasa kaget melihat adanya papan pengumuman yang mengumumkan bahwa, pengunjung tidak dapat lagi menuliskan ucapan Natal dan hari raya agama selain Islam pada roti atau kue yang mereka pesan.

Isi peraturan tersebut sebagai berikut:

“Peraturan Penulisan Ucapan Cake”

Referensi: Sistem Jaminan Halal-Produk-Profil produk tidak boleh menjual sesuatu yang tak sesuai syariat Islam.

Store ini tidak boleh menulis di atas cake ucapan atau sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam, seperti;

  1. Ucapan selamat hari besar agama, misalnya; Natal, Imlek, dan lain-lain.
  2. Perayaan yang tidak sesuai syariat Islam, misal: Valentine, Halloween, dan lain-lain.

Store ini diperbolehkan menulis di atas cake ucapan, seperti:

  1. Ucapan selamat untuk hari jadi, misalnya pernikahan, promosi jabatan, dan sebagainya.
  2. Perkataan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam, misal: I Love You, You’re The Best.”

Sontak, video peraturan tersebut menjadi viral setelah diunggah ulang oleh akun Twitter @GuritnaPramana. Bahkan, hingga saat ini video tersebuttelah dibagikan lebih dari 861 kali dan komentar warganet pun membanjirinya.

Sebelum pihak Tous les Jours Indonesia menyatakan klafrifikasi, sejumlah warganet pun mendesak pertanggung jawaban di akun resmi Tous les Jours Korea Selatan.

“Tolong segera selesaikan permasalahan ini. Saya dengar peraturan tersebut tidak hanya di cabang Pacific Place, tapi di sejumlah cabang di Jakarta dan kota-kota besar Indonesia,” tulis akun @yu**uscalsen. (Hr-www.harianindo.com)