Jakarta – Beredar kabar bahwa, sebelum menikah warga wajib memiliki sertifikat perkawinan. Terkait hal itu, seorang mahasiswa di Meulaboh, Ibu Kota Kabupaten Aceh Barat melakukan aksi tunggal sambil menutup mulut dan matanya menggunakan kaca mata uguna menolak aturan tersebut.

Mahasiswa tersebut melakukan aksinya seorang diri di atas pagar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Aceh Barat. Selain itu, dia turut mengusung sejumlah tulisan yang mengkritik kebijakan pemerintah dan berharap pemerintah memberikan kesejahteraan bagi rakyat.

“Aksi yang saya lakukan ini bertujuan untuk menyampaikan kepada pemerintah bahwa ada hal yang lebih penting daripada sertifikat nikah,” kata mahasiswa yang mengaku bernama Mahar di Meulaboh.

Mahar menilai pemberlakuan aturan sertifikat perkawinan untuk pasangan yang akan berumah tangga dinilai tidak tepat. Menurutnya, hal itu bertolak belakang dengan ajaran agama Islam.

Mahar beranggapan bahwa, siap tidaknya seseorang memutuskan untuk menikah, maka hal tersebut adalah keputusan setiap individu dan bukan ditentukan oleh negara.

Di sisi lain, Mahar menyoroti persoalan wacana tentang isu jabatan presiden dan wakil presiden akan dijabat selama tiga periode, meski pemilihan dilakukan melalui mekanisme pemilihan umum (Pemilu). (NRY-www.harianindo.com)