Jakarta – Erick Thohir, selaku Menteri BUMN memilih Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Sesuai fungsi dan tugasnya, Ahok akan mengawasi direksi dalam menjalankan perusahaan, termasuk memberi nasihat.

Danang Widoyoko, selaku Pengamat BUMN sekaligus Peneliti Senior Visi Integritas posisi mengatakan bahwa Ahok kurang memberi keleluasaan dalam mengatur BUMN sektor migas. Harap maklum, kewenangan Ahok hanya sampai pada tingkat kebijakan.

“Menurut saya pribadi, hanya pada level kebijakan saja sebenarnya kurang. Akan terasa lebih kalau dia (Ahok) yang mengeksekusi langsung,” ujarnya.

Di sisi lain, Danang beranggapan bahwa Ahok memiliki kemampuan lebih dari sekadar komisaris utama. Danang beranggapan bahwa Ahok adalah sosok ideal sebagai eksekutor bisnis Pertamina. Pun begitu, ia mengapresiasi keputusan Erick menempatkan Ahok di jajaran komisaris.

Fithra, selaku Ekonom Universitas Indonesia (UI) berpendapat bahwa Ahok hanya diberi tanggung jawab ‘biasa’ alias business as usual. Fithra peraya peran Ahok sebagai komisaris utama tidak akan membawa pengaruh cukup kentara.

Akan tetapi, Fithra mengingatkan akan berbeda hasilnya apabila Ahok mau keluar dari formalitas fungsi dan tugas komisaris utama. Misalnya, turun ke lapangan dan banyak berperan untuk membentuk budaya perseroan. (NRY-www.harianindo.com)