Jakarta – Dari 16 pesantren yang tercatat oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan dua diantaranya terindikasi radikal. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin.

“Jadi, ditindaklanjuti oleh Litbang. Litbang kita melakukan juga penelitian, tapi dari data yang disampaikan itu, setelah ditindaklanjuti oleh Litbang ternyata tidak banyak. Kalau tidak salah hanya ada dua terindikasi (radikal) atau berpotensi dari sekian nama kalau enggak salah dari BNPT ada 16 (pesantren),” kata Kamaruddin Amin pada Jumat (22/11/2019).

Lebih lanjut, Kamaruddin menjelaskan bahwa indikasi tersebut muncul dari dua pesantren tersebut lantaran adanya keinginan untuk mengganti dasar negara Pancasila, Undang Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Misalnya ada keinginan untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara,” ujarnya.

Baca Juga: PGI Curhat Soal Gereja Terancam Tergusur Saat Bertemu Menag

Meski demikian, Kamaruddin memilih untuk tidak membeberkan nama dari dua pondok pesantren yang dimaksud. Menurutnya, pihaknya masih harus mendalami data-data lengkapnya

“Saya sendiri belum dikirim data lengkapnya. Saya diskusi apa langkah-langkah yang harus dilakukan,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk melakukan kajian terlebih dahulu terhadap indikasi dua pesantren radikal.

“Nanti kita amati pelan-pelan, kita tidak serta merta membubarkan. Kalau ada indikasi kita bina dengan baik. Kita selalu mencoba semuanya dengan pendekatan musyawarah, ya nanti kalau satu waktu enggak (bisa dideradikalisme), baru bisa ada langkah-langkah hukum. Tapi kita hindari lah sedapat mungkin,” kata Fachrul. (Elhas-www.harianindo.com)