Jakarta – Tidak hanya Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin dikabarkan baru saja menunjuk sejumlah orang untuk menjadi staf khusus (stafsus) Wakil Presiden. Terhitung sebanyak delapan stafsus yang didominasi berlatar belakang dari mantan menteri hingga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Lebih rinci, Juru Bicara sekaligus Stafsus Bidang Komunikasi dan Informasi Wapres, Masduki Baidlowi, menyebut siapa saja yang terpilih menjadi stafsus baru. Salah satunya adalah mantan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir yang ditunjuk sebagai Stafsus bidang Reformasi dan Birokrasi.

“Beliau akan memfeeding masukan-masukan kepada wapres terkait isu strategis yang terkait dengan pendidikan,” kata Masduki di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).

Baca Juga: Istana Menyebut Stafsus Jokowi Punya Hak Mendapatkan Gaji

Berikutnya ada Satya Arinanta yang ditunjuk sebagai Stafsus bidang Hukum. Menurut Masduki, Satya sudah berpengalaman menjadi stafsus sejak masa Wapres ke-12 Jusuf Kalla.

Nama berikutnya ada Sukriansyah S. Latief. Pernah menjadi stafsus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, kini Sukriansyah menjabat sebagai Stafsus Wapres bidang Investasi dan Infrastruktur.

Untuk Stafsus bidang Politik dan Hubungan Antarlembaga, Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas, dipercaya untuk mengemban jabatan tersebut.

“Walau sarjana hukum tapi tidak menangani masalah hukum, tapi dia (Robikin) menangani masalah hubungan antarlembaga,” ujar Masduki.

Selain Robikin, figur PBNU lain adalah Ketua PBNU Muhammad Imam Aziz sebagai Stafsus bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah.

Guru Besar Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah Maskyuri Abdillah juga ditunjuk sebagai Stafsus bidang Umum.

“Dan tentu saja saya sendiri ya yang sebelumnya bersama wapres di bidang informasi dan komunikasi, yang sekaligus ditunjuk beliau sebagai juru bicara wakil presiden,” kata Masduki.

Delapan nama tersebut, kata Masduki, merupakan pilihan langsung dari Wapres Ma’ruf Amin sendiri. Barulah kemudian daftar tersebut diajukan dan disetujui oleh Presiden Jokowi.

“Presiden sepenuhnya memberikan kewenangan soal ini kepada wakil presiden, dan relatif cukup cepat, begitu diajukan saya kira tidak lebih dari seminggu sudah SK turun,” tandasnya. (Elhas-www.harianindo.com)