Malang – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) langsung memberikan tanggapan terkait diterbitkannya himbauan perihal larangan untuk menggunakan atribut Natal oleh manajemen Mal Olympic Garden (MOG) Kota Malang Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menyatakan dengan tegas tidak boleh ada yang melakukan sweeping pada saat perayaan Natal nanti. Lantaran, semua agama yang diakui di Indonesia mendapatkan hak yang sama.

“Ya itu kita imbau agar tidak ada siapapun di RI (Republik Indonesia) ini melakukan aksi sweeping terhadap atribut Natal, sebab semua agama diberikan hak sama di RI ini,” tekan Barung pada Selasa (26/11/2019) malam.

Baca Juga : JELANG DESEMBER, PENGELOLA MAL DI MALANG MINTA KARYAWAN TIDAK PAKAI ATRIBUT NATAL

Untuk itu, sambung Barung, jika nantinya tetap ada yang melakukan pelanggaran terhadap undang-undang dengan melakukan sweeping maka akan dilakkan penindakan secara hukum yang berlaku.

“Sudah jelas. Sweeping adalah tugas penegak hukum. Jika tetap dilanggar kita akan lakukan penegakan hukum terhadap kegiatan yang melanggar undang-undang,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, viral surat manajemen MOG Kota Malang yang mengeluarkan himbauan terhadap karyawannya untuk tidak mengenakan atribut Natal dan mendapatkan tanggapan yang serius. Salah satunya datang dari Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD).

Koordinator JIAD Jawa Timur Mohammad Aan Anshori merasa kecewa dan khawatir dengan diterbitkannya himbauan tersebut.

“Surat tersebut, terlepas dari apapun motifnya, sangat tidak sensitif terhadap kehidupan keberagaman yang selama ini tumbuh subur di Malang,” jelasnya dalam keterangan tertulis pada Selasa (26/11/2019). (Hr-www.harianindo.com)