Jakarta – Zainut Tauhid, selaku Wakil Menteri Agama membahas terkait hukum pelaksanaan Reuni 212 oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212. Terkait hal itu, Zainut mengatakan bahwa Reuni 212 bersifat mubah, tapi para ASN wajib mendahulukan pekerjaannya.

“Reuni 212 hukumnya mubah atau boleh-boleh saja, tidak ada anjuran juga tidak ada larangan. Dilaksanakan tidak apa-apa, tidak dilaksanakan juga tidak berdosa. Namanya juga berkumpul dan bersilaturahmi,” kata Zainut Tauhid, Rabu (27/11/2019).

“Karena pelaksanaan 212 hari kerja dan bagi ASN bekerja itu hukumnya wajib, maka sesuatu yang wajib tidak bisa diganti dengan yang mubah. Jadi bagi ASN wajib mendahulukan pekerjaannya,” imbuh dia. Reuni 212, jika merujuk pada 2 Desember 2019, berlangsung hari Senin.

Baca Juga : Polisi Menyebut Sudah Menerima Surat Pemberitahuan Reuni 212

Di sisi lain, Zainut mengungka terkait mubah. Zainut menyatakan bahwa, kegiatan yang bersifat mubah bisa mendatangkan nilai ibadah jika diisi dengan berbagai kegiatan. Namun jika sesuatu yang mubah diisi kegiatan yang buruk, itu bisa menyebabkan dosa.

“Sesuatu yang mubah itu bisa menjadi baik dan memiliki nilai ibadah jika kegiatan tersebut diisi dengan hal kebaikan. Misalnya menganjurkan persatuan, persaudaraan, cinta tanah air, dan menganjurkan untuk menaati hukum atau peraturan. Tetapi jika reuni tersebut diisi dengan kegiatan yang tidak baik, misalnya melakukan provokasi, memfitnah, menebarkan ketakutan, kebencian, dan mengadu domba, maka reuni tersebut bisa menimbulkan dosa,” beber Zainut. (NRY-www.harianindo.com)