Jakarta – Cecep Kurniadi, selaku Ketum Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) menyatakan terdapat tiga tuntutan aksi mogok kerja yang dilakukan ribuan honorer hari ini, 28 November 2019.

Aksi tersebut diselenggarakan oleh honorer lintas instansi se-Kabupaten Garut, termasuk honorer K2, meminta ada regulasi untuk pengangkatan mereka menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Diketahui bahwa, ribuan massa honorer akan berkumpul di Jalan Patriot, Garut, hari ini.

Baca Juga : Lulus PPPK 9 Bulan, Guru Honorer Mengaku Masih Digaji Rp 150 Ribu

“Ini bukan aksi pertama yang dilakukan honorer Garut. Namun, insyaallah ini aksi yang lebih besar karena melibatkan seluruh instansi. Jadi tidak hanya fokus ke guru dan tenaga kependidikan,” ujar Cecep.

Dalam aksi tersebut terdapat tiga tuntutan aksi honorer 28 November ini adalah:

  1. Mendesak pemerintah daerah untuk memberikan dukungan secara tertulis kepada pemerintah pusat yaitu Presiden Jokowi dan MenPAN-RB untuk segera merevisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, atau jenis payung hukum yang lainnya.
  2. Mendesak pemerintah daerah supaya mengusulkan secara tertulis bahwa persyaratan pengangkatan honorer menjadi PNS jangan dibatasi usia, tetapi berdasar masa pengabdian atau masa kerja dan dengan tanpa memandang instansi manapun.
  3. Mendesak pemeritah daerah supaya mengusulkan secara tertulis sambil menunggu regulasi perubahan status, pemerintah pusat wajib memberikan kesejahtraan sesuai dengan UMR kabupaten/kota masing-masing.
    “Semoga tuntutan kami didengar pemerintah. Jangan sampai pemerintah menghilangkan pengabdian kami kepada bangsa ini karena sudah punya SDM baru,” tandasnya. (NRY-www.harianindo.com)