Jakarta – Tito Karnavian, selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menilai visi misi Front Pembela Islam (FPI) yaitu salah satunya terkait dengan khilafah Islamiyah.

FPI mengklaim bahwa pihaknya telah memberi penjelasan kepada Kementerian Agama (Kemenag).

“Itu hasil Munas FPI tahun 2013 dan maksud dari kalimat itu ada dalam penjelasan AD/ART dan kita sudah jelaskan dengan Depag (Kemenag, red) karena memang wewenang Depag sesuai dengan tupoksinya,” kata juru bicara FPI, Slamet Maarif, saat dimintai konfirmasi, Kamis (28/11/2019).

Slamet membahas terkait Kemenag yang sudah memberikan rekomendasi kepada Kemendagri. Saat ini, proses pengurusan SKT FPI pun ditangani Kemendagri.

Baca Juga : Polemik Khilafah Islamiyah, FPI Undang Tito Ke Markasnya

“Sekarang Depag sudah keluarkan rekomendasi seharusnya Kemendagri tidak punya alasan untuk tidak keluarkan SKT. Kalau SKT tidak dikeluarkan ini makin jelas urusannya politis” ucap dia.

“Mendagri kelihatan akan bermain politis dalam urusan ini,” sambung Ketum PA 212 ini.

Diketahui bahwa, Kemenag mengatakan bahwa syarat-syarat FPI sudah lengkap. Kemenag pun sudah menyerahkan rekomendasi SKT FPI ke Kemendagri.

Di sisi lain, Mendagri Tito Karnavian menyatakan bahwa masalah yang ada saat ini yakni soal Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FPI. Ada sejumlah kata dalam visi misi FPI yang menurutnya perlu dijelaskan. (NRY-www.harianindo.com)