Jakarta –
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatatkan lonjakan simpanan nasabah di atas Rp 5 miliar.
Kenaikan tersebut dinilai sejalan dengan langkah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menempatkan Saldo Kelebihan Anggaran (SAL) ke sejumlah bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Anggota Dewan Komisioner Program Penjaminan Polis LPS Ferdinan D. Purba menjelaskan tabungan di atas Rp5 miliar tumbuh 22,76% secara tahunan (yoy).
“(Tabungan) di atas Rp 5 miliar juga tumbuh dan pertumbuhannya cukup tinggi. Itu pertumbuhannya 22,76%. Ini mungkin juga disumbang oleh penempatan dana SAL pemerintah, mungkin persentasenya cukup tinggi,” kata Purba dalam konferensi pers di kantor LPS, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Sedangkan tabungan di bawah Rp100 juta tumbuh 3,43% yoy. Namun, Purba menyebut pertumbuhan tersebut melambat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Untuk yang di bawah Rp 100 juta, pertumbuhan year-on-year-nya 3,43%. Jadi kalau dilihat total pertumbuhannya, tidak terlalu jauh lebih rendah dibandingkan (tahun sebelumnya), tapi tumbuh,” jelasnya.
Selain itu, Purba menyebutkan dana pihak ketiga (DPK) pada industri perbankan tumbuh sebesar 13,83% yoy yang disumbang oleh peningkatan aktivitas belanja pemerintah dan korporasi. Sedangkan kredit perbankan tumbuh 9,63% yoy hingga Desember 2025.
Tonton juga Video: Tabungan Rakyat Indonesia
(Gambas: video 20 detik)
(api / hns)

