X
  • On 16/04/2017
Categories: Nasional

Hasil Survey PoliticaWave, Ahok Djarot Unggul 52,72 Persen

Jakarta – PoliticaWave selaku Lembaga independen pemantau percakapan di media sosial, pada Sabtu (15/4/2017), merilis hasil pantauan seputar Pilkada DKI Jakarta 2017 di dunia maya periode 1 hingga 14 April 2017.

Ahok-Djarot dan Anies-Sandi

Alhasil, perbandingan jumlah akun netizen (share of citizen) pada periode 1 hingga 10 Februari 2017 menunjukkan keunggulan paslon Ahok-Djarot sebesar 52,72 persen dan pasangan Anies-Sandi sebesar 47,28 persen.

PoliticaWave pun memetakan sentimen netizen terhadap kedua pasangan. Setiap percakapan diberi makna sentimen positif, negatif, atau netral.

Mengacu pada hasil pemantauan itu, Ahok-Djarot juga mendapat sentimen yang lebih positif daripada paslon Anies-Sandi.

Sentimen positif Ahok-Djarot sebesar 54,92 persen, sedangkan sentimen negatifnya sebesar 45,08 persen.

Sementara itu, Anies-Sandi sentimen positifnya lebih kecil dari sentimen negative, yaitu 44,54 persen berbanding 55,46 persen.

Berdasarkan pada dua metrik tersebut, PoliticaWave memprediksi pasangan Ahok-Djarot akan memperoleh elektabilitas 52,72 pada Pilkada DKI 2017.

Isu positif untuk pasangan Ahok- Djarot di antaranya dukungan netizen terkait proses persidangan dan tagar (56 persen), dukungan dari relawan Agus-Sylvi dan komunitas (14 persen), dukungan dari parpol Islam (12 persen), penampilan pada debat (6 persen), dan program kerja (12 persen).

Di lain pihak, sentimen negatif yang ditujukan kepada Ahok- Djarot mayoritas berasal dari isu penistaan agama dan proses persidangan, desakan gubernur nonaktif, aksi 212 dan 313, serta kalah di beberapa survei.

Isu positif untuk pasangan Anies-Sandi di antaranya adalah dukungan dari ormas dan komunitas (47 persen), dukungan PAN dan Perindo (31 persen), unggul dalam beberapa survei (6 persen), penghentian reklamasi (5 persen), dan program kerja (9 persen).

Isu negatif yang ditujukan kepada Anies-Sandi di antaranya yaitu kritik terhadap program kerja, dugaan beberapa kasus hukum, dan dugaan kampanye SARA.

Baca juga: Bawaslu Minta Bazar Murah Tak Dilakukan Jelang Pilgub DKI Putaran 2

Percakapan ini dipantau di tujuh media sosial yang paling sering dipakai seperti Twitter, Facebook, Blog, Forum, Online News, Instagram, dan YouTube. (Yayan – www.harianindo.com)