X
  • On08/05/2017
Categories: NasionalRagam Berita

Pemerintah Secara Resmi Membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia

Jakarta – Organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang akhir-akhir menimbulkan pro dan kontra akhirnya secara resmi dibubarkan oleh pemerintah.

Menko Polhukam Wiranto yang mengumumkan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dianggap yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45.

“Setelah melakukan pengkajian yang seksama, dan pertimbangan mendalam, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di seluruh Indonesia,” kata Wiranto dalam jumpa pers di kantor Kementrian koordinator politik hukum dan keamanan, Senin (08/05) siang.

Wiranto menjelaskan, proses pembubarab dari HTI ini dilakukan setelah pemerintah mendapatkan banyak masukan dari berbagai pihak dan tokoh masyarakat. Selain itu, dalam prosesnya nanti akan melalui lembaga peradilan.

“Kita membubarkan tentu dengan langkah-langkah hukum dan berdasarkan hukum. Karena itu nanti akan ada proses pengajuan kepada satu lembaga peradilan,” jelasnya lebih lanjut.

“Jadi, fair. Pemerintah tidak sewenang-wenang, tetapi tetap bertumpuh pada hukum yang berlaku. Pasti langkah (hukum) itu akan dilakukan,” tambah Wiranto.

Wiranto juga menegaskan, pembubaran HTI ini bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam namun dalam upaya untuk menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Samuel Philip Kawuwung: