X
  • On30/05/2017
Categories: Nasional

Eggi Sudjana : “Kalau Habib Rizieq Ditangkap, Bagaimana Menahan Radikalisasi Pendukungnya ?”

Jakarta – Salah seorang Koordinator tim pembela Rizieq Shihab, Eggi Sudjana menegaskan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat untuk Kapolri Jenderal Tito karnavian. Surat tersebut berkaitan dengan kasus pornografi dengan percakapan mesum yang diduga dilakukan oleh Rizieq Shihab dengan Firza Husein.

Eggi Sudjana

“Intinya kita sebagai lawyer melihat kasus ini merupakan rekayasa hukum, kriminalisasi terhadap ulama. Dengan berbagai analisis sudah saya tulis lengkap, yang saya tujukan ke Kapolri, tembusan Presiden, DPR, BIN, untuk supaya dilakukan SP3,” ungkap Eggi, Minggu (28/5/2017).

Menurut Eggi, salah satu alasan pihaknya mengirimkan surat tersebut adalah guna membendung reaksi dari para pendukung Rizieq Shihab. Pasalnya, para pendukung pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut masih tidak rela jika Rizieq Shihab dikriminalisasi.

“Kalau habib (Rizieq Shihab) ditahan, bagaimana menahan radikalisasi pendukungnya. Kita harap tidak ada konflik sosial yang besar,” ungkap dia.

Eggi menegaskan, apa yang disampaikannya itu bukanlah bagian dari sebuah ancaman. Melainkan mencoba menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga : Ketua MUI Minta Tak Ada Aksi Bela Habib Rizieq

“Ini bukan hukum yang benar ditegakkan. Ini kasus private. Kalaupun benar, kasus ini tidak bisa diproses. Ini urusan pribadi orang, yang mengungkap kasus ini harusnya yang ditangkap. Habib (Rizieq Shihab) dan Firza (Husein) itu korban,” tandas Eggi Sudjana.

(bimbim – www.harianindo.com)

Rini Masriyah: