X
  • On01/06/2017
Categories: NasionalRagam Berita

Satu Juta Orang Disebut Siap Sambut Rizieq Pulang ke Indonesia

Jakarta – Proses hukum terhadap Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, dinilai sebagai bentuk kriminalisasi terhaap ulama. Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo atau yang biasa dipanggil Ustadz Sambo, meminta agar pemerintah segera mengakhiri kriminalisasi terhadap ulama.

Selain meminta pemerintah untuk menghentikan proses hukum terhadap Rizieq, Sambo juga meminta agar Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath yang saat ini ditahan di Mako Brimob karena dituduh merencananakan makar agar dibebaskan.

Pihaknya juga menuntut agar pemerintah mencabut pelarangan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Kami akan mengulang kekuatan umat di seluruh Indonesia dengan melakukan aksi damai bela ulama dan aksi mosi tidak percaya kepada pemerintah,” ujar Ustadz Sambo dalam konfrensi pers di Masjid Baiturrahman, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).

Ia akan mengajak umat Islam melakukan tabligh akbar di seluruh Indonesia dengan tujuan agar pemerintah menghentikan upaya kriminalisasi terhadap ulama.

Untuk Habib Rizieq, Sambo mengungkapkan bahwa pihaknya siap mengumpulkan satu juta umat untuk menyambut kedatangan Rizieq kembali ke Indonesia.

“Kami akan bilang, Habib, umat sudah siap. Silahkan kalau habib mau pulang,” kata Sambo.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Samuel Philip Kawuwung: