X
  • On01/06/2017
Categories: Nasional

Alumni 212 Kini Mendesak Jokowi Mundur

Jakarta – Upaya pemerintah dalam mengkriminalisasi para ulama dan aktivis Islam akan dilawan secara konstitusional. Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo.

Ketua Presidium 212, Ustad Ansufri Idrus Sambo, mendatangi Komnas HAM untuk menyampaikan petisi mereka

Menurut Sambo, pemerintah melakukan politik balas dendam terhadap pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Syihab yang berperan dalam menjebloskan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke penjara. Presiden Jokowi pun digadang-gadang mengambil sikap berhadap-hadapan dengan ulama dan aktivis Islam.

“Tuntutan sekarang bukan lagi Ahok masuk penjara, tapi Jokowi harus mundur,” kata Sambo ketika ditemui di Masjid Baiturrahman, Jalan Saharjo, Jakarta Selatan, pada Rabu (31/5/2017).

Sambo mengaku berencana melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia agar diterbitkan rekomendasi bahwa Rezim Jokowi telah melakukan pelanggaran HAM berat secara sistematis, massif, dan terstruktur terhadap para ulama dan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“Rekomendasi ini akan dibawa ke dunia internasional yakni organisasi negara Islam atau OKI,” ujarnya.

Alumni 212 juga berusaha mendesak DPR untuk melakukan Sidang Istimewa MPR. Meminta pertanggungjawaban Presiden yang telah melakukan tindakan kejahatan kemanusiaan dengan mengkriminalisasi ulama.

“Sidang istimewa itu harus memakzulkan Jokowi,” ucap Sambo.

Baca Juga : 13 Ormas Islam Dukung Langkah Pemerintah Bubarkan HTI

Alumni 212 adalah komunitas para mantan aktivis demonstrasi pada 21 Februari 2017 yang menuntut Ahok dipenjara karena dinilai menghina Islam.

(bimbim – www.harianindo.com)

Rini Masriyah: