X
  • On 06/07/2017
Categories: Gosip

Dinilai Tak Rasional, Wakapolri Hentikan Laporan Dugaan Kasus Kaesang

Jakarta – Penanganan laporan kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama terkait dengan pernyataan ‘ndeso’ yang dilontarkan oleh putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, bakal dihentikan lantaran tidak rasional alias mengada-ada. Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Kepala Polri, Komjen Syafruddin di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Kaesang Pangarep

Syafruddin menuturkan bahwa tidak semua laporan yang datang dari masyarakat harus ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Apabila terbukti tidak ada unsur pidana dan tidak rasional, maka laporan tersebut tidak akan ditindaklanjuti. Kepolisian akan kerepotan jika harus menindaklanjuti seluruh laporan yang masuk setiap harinya.

Terlebih lagi, masih banyak tugas kepolisian yang lebih penting dan harus dilaksanakan untuk masyarakat luas, di antaranya membantu ketersedian dan stabilitas harga pangan dengan menindak para kartel pangan.

Baca Juga : Politisi Gerindra Tunggu Tindakan Kapolri Terkait Video Kaesang

“Jadi, kami Polri menyidik juga harus rasional. Tidak semua laporan masyarakat harus ditindaklanjuti. Kalau laporan itu rasional, ada unsurnya, kami tindaklanjuti. Kalau tidak, saya tegaskan, tidak perlu. Nanti capek kami. Banyak betul yang perlu kami urus. Urusan pangan lebih penting,” tegas polisi jenderal bintang tiga kelahiran Makassar, 56 tahun, tersebut.

(bimbim – www.harianindo.com)

Rini Masriyah: