X
  • On 06/07/2017
Categories: Nasional

Menangis di Persidangan Korupsi, Ratu Atut : “Saya Khilaf”

Jakarta – Baru-baru ini, Terdakwa bekas Gubernur Banten Ratu Atut menangis dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/7/2017). Ratu Atut mengaku bersalah dan khilah telah melakukan korupsi sebagai pejabat negara. Ratu Atut memohon keadilan dari majelis hakim dalam menjatuhkan vonis.

Ratu Atut

“Saya ingin menambahkan bahwa saya mohon dengan sangat keputusan saya yang dianggap melakukan kesalahan saya mohon diputus seadilnya. Saya masih punya tanggung jawab pada putri saya, keluarga saya. Saya mohon maaf atas kekhilafan saya sebagai pejabat negara,” kata Ratu Atut di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Ratu Atut mengklaim bahwa kesalahan yang dia perbuat sebagai seorang pejabat negara yang berujung korupsi bukanlah rancangan dia.  Ratut Atut sendiri tidak memiliki nota pembelaan pribadi. Semua pembelaan berasal dari penasehat hukumnya. Dia memohon agar majelis hakim mempertimbangkan pembelaan tersebut.

Baca Juga : Upaya Kominfo Berangus Paham Radikal di Dunia Maya

“Kesalahan bukan yang saya rancang, semua yang disampaikan teramsuk istighosah, sudah disampaikan dalam sidang oleh para saksi semoga jadi pertimbangan Yang Mulia. Sekali lagi saya mohon seadilnya bagi diri saya. Sekarang saya sedang menjalani hukuman selama 7 tahun,” kata Ratu Atut.

(bimbim – www.harianindo.com)

Rini Masriyah: