X
  • On 10/08/2017
Categories: NasionalRagam Berita

Begini Cara First Travel Menipu Ribuan Jemaah Umrah

Jakarta – Suami istri pemilik First Travel Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak mengungkapkan, First Travel mengumpulkan banyak dana dari masyarakat yang tertarik dengan paket umrah yang ditawarkan oleh First Travel.

“Jadi modus operandinya adalah First Travel mengadakan seminar tentang perjalanan umrah. Kemudian mereka tawarkan paket tiga macam. Paket pertama adalah paket yang disebut dengan promo, kedua reguler, ketiga VIP,” kata Herry di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (10/8/2017).

Animo masyarakat ternyata cukup besar dengan paket umrah yang ditawarkan dengan beragam harga dan kelebihannya.

“Paket promo Rp 14,3 juta, paket reguler Rp 25 juta, paket VIP Rp 54 juta per perjalanan, kemudian ternyata animo cukup besar. Bahkan dia sempat merekrut agen yang merekrut jemaah sampai 1.000 agen, namun yang aktif 500 agen,” ungkap Herry.

Dalam perjalanannya, First Travel mulai tersendat dalam memberangkatkan jemaahnya pada 2015. Hal inilah yang kemudian dilaporkan oleh jemaah ke pihak kepolisian.

“Kemudian pada perjalanannya, ternyata banyak yang daftar dan telah membayar mulai tersendat keberangkatannya sejak 2015. Jemaah tidak bisa berangkat, padahal sudah membayar. Itulah yang kemudian dilaporkan ke Bareskrim,” tutur Herry.

Selain dugaan penipuan dan penggelapan, polisi juga sedang mengembangkan kasus ini ke tindak pidana pencucian uang.

“Pasalnya penipuan dan penggelapan. Kemudian kita akan kembangkan dalam TPPU,” jelasnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Samuel Philip Kawuwung: