X
  • On 14/08/2017
Categories: Nasional

Bermodalkan Sate, Pria di Kediri Gagahi Siswi SD

Kediri – Polres Kediri baru saja menangkap seorang penjual sate lantaran dirinya telah mencabuli gadis berusia 8 tahun.

Tersangka yang bernama Saiful Arifin (26) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Tarokan ini melancarkan aksinya di kamar mandi sebuah tempat peribadatan yang ada di Tarokan usai mengiming-imingi sate 2 tusuk.

Kepala Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Anthon Haryadi berkata, “Kemudian kita lidik dan tangkap tersangka. Pencarian sempat dilakukan karena tersangka berdagang secara pindah-pindah,”

Dari tangan tersangka, kata Kapolres, penyidik mengamankan beberapa barang bukti seperti celana dalam, celana jins, serta sebuah kain penutup muka.

Saat diperiksa petugas, SA mengaku, “Saya habis nonton video bokep (porno),”

Kini Saiful masih menjalani penahanan di mapolres. Polisi menjeratnya dengan Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Polisi juga terus melakukan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lainnya. Sebab, sebelum melakukan aksinya kepada korban, tersangka juga mencabuli siswi lainnya. Namun upaya itu gagal karena siswi yang masih berusia 7 tahun itu berhasil melarikan diri.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Rini Masriyah: