X
  • On 21/08/2017
Categories: Nasional

11 PSK Yang Ditangkap di Puncak Diduga Masih Berstatus Pelajar

Bogor – Penangkapan 11 pelajar yang diduga menjadi pekerja seks komersil (PSK) oleh Subdirektorat I Ditreskrimum Polda Jawa Barat kemarin membuat Luthfie Syam selaku Kadisdik Bogor angkat bicara.

Saat diwawancarai pojokjabar.com, dirinya berkata “Saya akan cek dulu, apakah ada yang sekolah di tingkat SMP Bogor,”

“Kita tunggu dulu kejelasannya dari Polda Jabar,” ucap pria yang pernah menjabat Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor.

Saat penangkapan, 11 pelajar tersebut melakukan transaksi di sebuah hotel di Puncak Bogor. Dua diantaranya adalah mucukari yang berinisial TR (19) dan RM (20).

Kepada polisi, UL (18) pela­jar SMA swasta di Kota Bogor, mengaku lebih dari empat bulan melayani kencan. “Rata-rata mereka meminta bayaran Rp2 juta sampai Rp3 juta sekali kencan. Uang bayaran itu dipotong Rp1 juta oleh muncikari,” ungkapnya.

Saat mereka ditahan, polisi menemukan dua bungkus kondom utuh, satu bungkus kondom bekas pakai, satu kotak tisu super magic dan uang Rp4,5 juta dalam tas milik tersangka muncikari DV.

Uang itu rencananya akan dibagikan kepada HA (17), EL (18) dan RN. “Karena sudah masuk kamar untuk melayani kencan,” kata Budi.

Budi mengatakan, kasus pros­titusi yang melibatkan anak di bawah umur dan pelajar itu di­duga melibatkan sindikat yang lebih besar. Sebelas pelajar tersebut dibawa ke Polda Jawa Barat untuk pengembangan penyidikan.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Rini Masriyah: