X
  • On 26/08/2017
Categories: NasionalRagam Berita

Polisi Kini Incar Para Pengguna Jasa Saracen

Jakarta – Setelah polisi menangkap para tersangka yang terlibat dalam kelompok Saracen, satu per satu kebenaran mulai terkuak. Pasalnya polisi juga menemukan adanya proposal berisi penawaran kepada klien untuk menggunakan jasa Saracen.

Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polri, Kombes Pol Awi Setiyono

Kelombok tersebut menyebarkan konten yang berisi ujaran kebencian dan berbau SARA. Kontern yang mereka sebarkan berdasarkan pesanan orang atau kelompok tertentu yang membayar tarifnya bahkan hingga mencapai puluhan juta rupiah.

Tersangka yang sudah berhasil dibekuk polisi adalah berinisial JAS (32), MFT (42) dan SRN (32). Kelompok Saracen ini sendiri telah ada sejak November 2015 silam. Mereka menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan ujaran kebencian berkonten SARA.

Media yang digunakan tersebut antara lain Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat netizen untuk bergabung. Hanya saja hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jarigan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.

Berdasarkan barang bukti berupa proposal yang telah ditemukan tersebut, kini polisi mulai mengincar para pendukung dana dan pemesan jasa Saracen ini.

Baca juga : Ketua Saracen Ungkap Pencantuman Nama Eggi Sudjana dan Ampi Tanudjiwa

Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polri Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa penyidik akan melacak para penyandang dana kelompok Saracen. Tak hanya itu, polisi juga akan menelusuri pihak-pihak yang memesan konten untuk kemudian di viralkan pada akun media sosial.

“Transaksi-transaksinya tidak semua melalui dunia maya, ada kopi darat dan termasuk penyidik melacak untuk transaksi itu,” kata Awi di Jakarta, Jumat (25/08/2017).

Awi mengatakan bahwa proses pelacakan itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Penyidik perlu bukti untuk menguatkan adanya transaksi antara pihak pemesan dengan Saracen. Oleh karena itu, penyidik belum dapat menyampaikan data-data yang sudah didapat karena khawatir akan mengganggu proses penyidikan.

“Tapi percakapan ketiga tersangka itu ada terkait masalah uang. Tapi untuk siapa yang pesan, pembayaran kapan, di mana, itu harus dibuktikan,” jelasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)

Rani Soraya: