X
  • On 09/10/2017
Categories: Nasional

KPK Beberkan Harta Kekayaan Aditya Anugrah Mohan yang Disita

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan politisi Golkar, Aditya Anugrah Mohan sebagai tersangka pemberi suap terhadap Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Manado Sudiwardono.

Total harta kekayaan terakhir yang dilaporkan anggota DPR RI Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar itu pada 30 November 2014 sebanyak Rp 3.289.530.749. Sebelumnya pada 1 Maret 2014 harta kekayaan Aditya yang dilaporkan sebanyak Rp 2.158.140.224.

Adapun harta yang dimiliki oleh Aditya terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak Aditya diketahui memiliki 9 aset tanah dan 1 bangunan seluas 753 meter persegi di Kotambagu dan Minahasa.

Sementara untuk harta bergerak yang dimiliki Aditya berupa mobil yang jumlahnya tiga unit mobil Suzuki APV, tahin 2006, Honda Accord dan Honda CR-V, serta satu unit motor Satria FU. Selain, itu Aditya juga memiliki usaha lain berupa PT Radio Suara Monompia dengan aset sebesar Rp 200.000.000. Total dari harta bergerak yang dimiliki Aditya sebesar Rp 879.500.000.

Baca juga: Pembangunan Transportasi Terlambat, Djarot Layangkan Permintaan Maaf

Harta bergerak lainnya yang dimiliki Aditya adalah logam mulia dan harta bergerak lainnya dengan total Rp 127.000.000. Adapula surat berharga senilai Rp 200.000.000 dan harta berupa giro dan setara kas lainnya sebanyak Rp 898.030.748. Dalam LKHPN-nya, Aditya diketahui memiliki utang dalam bentuk pinjaman uang sebanyak Rp 600.000.000. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Galang Kenzi Ramadhan: