X
  • On 24/10/2017
Categories: Gosip

Nafa Urbach Resmi Menyandang Status Janda

Jakarta – Nafa Urbach akhirnya resmi menyandang status janda setelah gugatan cerainya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.

Dalam sidang cerai tersebut, Majelis Hakim harus memutuskan perkata dengan putusan Verstek. Hal ini dilakukan lantaran sidang dilaksanakan tanpa kehadiran kedua belah pihak yang bermasalah.

Ketua Majelis Hakim pun akhirnya memutuskan, “Gugatan secara verstek, Penggugat sudah memberikan bukti-bukti surat dalam persidngan. Bukti sah untuk mempertimbangkan perceraian. Pihak tergugat sudah dipanggil secara patut tapi tergugat tidak juga hadir,”

Yakni, keputusan itu dijatuhkan tanpa kehadiran pihak tergugat. Zack Lee selaku tergugat memang tak pernah hadir, dari sidang pertama hingga sekarang. Sedangkan dalam sidang putusan ini, Nafa Urbach diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

“Mengabulkan gugatan penggugat secara verstek. Diberikan waktu 60 hari untuk melakukan banding dan melengkapi berkas-berkas lainnya. Untuk Mikhaela Lee Juwono (6) diasuh bersama-sama. Tergugat harus memberikan biaya sebesar Rp426 ribu,” ungkapnya.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Rini Masriyah: