X
  • On 02/11/2017
Categories: Nasional

Kecewa UMP, Buruh Akan Demo Anies-Sandi Pada 10 November

Jakarta – Akhirnya Anies-Sandi selaku pemimpin baru DKI Jakarta telah memutuskan dan mengumumkan kenaikan Upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2018 menjadi Rp 3,648 juta.

Namun hal ini disadari mereka bahwa keputusan tersebut tidak memuaskan pihak buruh, sebab sejak rapat Dewan Pengupahan DKI, unsur buruh keras meminta kenaikan UMP harus Rp 3,917 sesuai hitungan kebutuhan hidup layak (KHL) di UU ketenagakerjaan dan perhitungan kenaikan inflasi dan domesti bruto di PP 78/2015.

Untuk memberikan bantuan pengganti, Anies-Sandi menjanjikan akan memberi fasilitas bus transjakarta gratis bagi buruh bergaji di bawah UMP per 1 Januari 2018 mendatang.

Selain itu, Anies-Sandi juga menjanjikan akan memberi kartu diskon saat belanja di pasar bagi para buruh bergaji di bawah UMP per 1 Januari mendatang.

Saat mengadakan jumpa pers, dirinya mengatakan bahwa “Sekarang sedang dipersiapkan semuanya oleh PT Transjakarta dan PD Pasar Jaya,”

Sedangkan disisi lain, Muhamad Rusdi selaku Deputi Presiden Komite Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan bahwa pihaknya kini sedang merencanakan sejumlah langkah besar dalam waktu dekat.

“Kami sedang rencanakan akan lakukan gugatan PTUN dan demo besar-besaran pada 10 November besok,” kata Rusdi.

“Akan banyak sekali massanya nanti. Kami sangat kecewa dengan keputusan ini. Kenapa yang dipakai justru PP 78/2015. Itu jelas-jelas salah,” kata Rusdi.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Rini Masriyah: