X
  • On 07/11/2017
Categories: NasionalRagam Berita

Era Ahok Dilarang, Kebijakan Ini Kini Direstui

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah melarang segala macam kegiatan yang akan dilakukan di trotoar jalan raya. Pasalnya Ahok menilai bahwa trotoar merupakan hak bagi para pejalan kaki.

Era Ahok Dilarang, Kebijakan Ini Kini Direstui

Ahok juga menerapkan larangan sepeda motor untuk melintasi Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Untuk mendukung kebijakan pelarangan tersebut, Ahok bahkan menyediakan bus gratis yang akan beroperasi hanya disepanjang Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.

Namun hal yang berbeda akan dirasakan warga DKI Jakarta ketika Ibu Kota berada dibawa kepemimpinan Anies Baswedan ini. Anies akan memberikan ‘lampu hijau’ untuk beberapa peraturan yang semasa Ahok dilarang. Pasalnya Anies menilai bahwa hal itu diperuntukkan bagi kepentingan warga DKI Jakarta sendiri.

Misalnya Anies akan mengubah konsep trotoar yang ada dikawasan Jalan Sudirman-Thamrin menjadi trotoar yang multifungsi. Anies berencana bahwa trotoar Sudirman-Thamrin ini kedepannya akan dimanfaatkan untuk salah satu tempat pentas seni dan kebudayaan.

Baca juga : Anies Minta Tak Menuding Motor Sebagai Biang Kemacetan di DKI

“Trotoar bukan sekedar tempat tanaman atau area usaha melainkan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lain yang bermanfaat. Justru untuk arena kegiatan kebudayaan karena itu rancangannya harus diubah lagi disesuaikan kita ingin trotoar itu lengkap,” kata Anies di Balai Kota DKI jakarta, Senin (06/11/2017).

“Kita review rancangannya roda dua agak panjang, yang saya sampaikan kepada semua bahwa kita menginginkan agar kendaraan roda dua tetap bisa lewat Sudirman-Thamrin,” sambungnya.

“Jadi rancangan yang sudah ada supaya diubah agar bisa mengakomodasi kendaraan roda dua. Kita ingin pastikan bahwa seluruh arela di Jakarta ini memang accesseble kepada warganya. Baik yang roda dua, roda empat, atau lebih,” imbuhnya.
(Muspri-www.harianindo.com)

Rani Soraya: