X
  • 6 days ago
Categories: Nasional

Bupati HST Minta Puluhan Kendaraan Mewahnya Yang Disita KPK Jangan Dijual

Jakarta – Abdul Latif selaku Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) nonaktif secara mengejutkan mengungkapkan bahwa dirinya tidak ingin 23 mobil mewah-motor gede miliknya dilelang KPK sebelum ada keputusan inkrah. Seperti yang telah diketahui, KPK telah membawa 16 mobil dari 23 kendaraan mewah miliknya.

Saat ditanya usai menjalani pemeriksaan, dirinya berkata bahwa “Jangan (dijual atau dilelang) dong, jangan,”

“Ya dilihat dululah. Barang yang mana yang dari kejahatan, mana yang bukan. Nggak mesti harus diambil semua kan,” ucap Latif.

Saat ini Latif dijerat KPK dengan sangkaan penerimaan suap terkait proyek di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Selain itu, Latif juga ditetapkan KPK sebagai tersangka dengan jeratan penerimaan gratifikasi serta pencucian uang. Total gratifikasi yang diduga diterima Latif sebesar Rp 23 miliar.

Dalam beberapa waktu terakhir, KPK memang tengah menyusun draf untuk diusulkan menjadi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) yang isinya agar dapat langsung melelang barang sitaan terkait kasus tindak pidana korupsi tanpa perlu persetujuan tersangka. KPK beralasan biaya perawatan serta dalam kondisi tertentu barang sitaan bisa turun nilainya ketika nantinya dilelang setelah putusan inkrah.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Rini Masriyah :