X
  • 5 days ago
Categories: NasionalRagam Berita

Habib Rizieq Berharap Partai Rhoma Irama Bisa Merapat Ke Koalisi Prabowo

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Idaman, Ramdansyah, mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding atas putusan Bawaslu yang menolak permohonan pihaknya dalam sengketa proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Rhoma Irama bersama kader Partai Idaman

“Saya pikir kami (banding) ke PTUN kan sudah dicanangkan oleh Ketua Umum Rhoma Irama. Tentu saja kami akan ajak temen-temen lain (parpol lain). Mungkin ada prespektif yang berbeda dan kami bisa masukkan gugatan itu, ” ujar Ramdansyah beberapa waktu yang di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan menolak gugatan sengketa proses Pemilu yang diajukan oleh Partai Idaman. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (05/03/2018) sore.

Baca juga : Habib Rizieq Himbau Gerindra, PAN, PKS, dan PBB Bentuk Koalisi 212. Siapa Capresnya?

Pertimbangan yang menjadi dasar Bawaslu yakni partai yang dipimpin Rhoma Irama itu sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi sebagai peserta calon peserta Pemilu. Karena itu, Partai Idaman tidak bisa mengikuti verifikasi dan secara otomatis tidak bisa memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019.

Mengetahui hal tersebut, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berdoa agar Partai Idaman lolos menjadi peserta Pemilu 2019. Rizieq juga berharap agar Partai Idaman bisa bergabung dalam koalisi pendukung capres Prabowo Subianto.

“Habib Rizieq juga berharap Partai Idaman bang Haji Rhoma Irama bisa bergabung dalam koalisi apabila nanti menang di PTUN,” kata Wasekjen Partai Gerindra, Andre Rosiade seusai menemui Rizieq Shihab di Mekah, Arab Saudi, Rabu (21/03/2018).
(Muspri-www.harianindo.com)

Rani Soraya :