X
  • 5 days ago
Categories: Nasional

Suami Dian Sastro Jalani Pemeriksaan di KPK

Jakarta – KPK beberkan agenda bahwa akan ada pemanggilan kepada Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Maulana Indraguna Sutowo terkait dugaan kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Suami dari artis Dian Sastrowardoyo ini akan diperiksa sebagai saksi bagi mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar.

Febri Dainsyah mengatakan bahwa “Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka ESA (Emirsyah Satar),”

Tak hanya itu, KPK juga menetapkan CEO PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo menjadi tersangka kasus tersebut.

KPK menyebut aliran dana suap kepada Emirsyah Satar diduga diberikan melalui Soetikno, di mana Emirsyah diduga menerima uang sejumlah 2 juta US Dolar dan berupa barang sejumlah 2 juta US Dolar yang disimpan tersebar di Indonesia dan Singapura dari perusahaan asal Inggris, Rolls-Royce.

KPK menduga uang suap diberikan agar Rolls-Royce menjadi penyedia mesin bagi pesawat milik maskapai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk , di mana KPK juga menduga pengadaan mesin itu diperantarai oleh Soetikno.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Rini Masriyah :