X
  • 6 days ago
Categories: InternetTeknologi

Menkominfo Blokir Tik Tok, Ini Alasannya

Jakarta – Mulai Selasa (3/7/2018 siang WIB, aplikasi Tik Tok resmi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, aplikasi Tik Tok banyak memuat konten bermuatan negatif yang berpengaruh buruk bagi masyarakat, khususnya kawula muda.

“Banyak konten yang negatif, terutama bagi anak-anak,” ujar Rudiantara.

Menteri yang bisa dipanggil Chief RA ini juga mengaku telah berkoordinasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebelum melakukan pemblokiran.

Ada sekitar delapan nama Domain Name System (DNS) terkait Tik Tok yang telah diblokir oleh Kominfo sejak Selasa (3/7/2018).

Langkah Kementerian Kominfo melakukan pemblokiran Tik Tok ini juga dikarenakan desakan dari banyak pihak terkait efek negatif dari aplikasi ini.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Samuel Philip Kawuwung :