X
  • 6 days ago
Categories: NasionalRagam Berita

Jadi Gubernur Jabar, Ridwan Kamil Siapkan Sanksi Untuk Anak Buah Nakal

Bandung – Ridwan Kamil kini telah resmi menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat (Jabar) mulai tahun 2018 ini. Dalam menjalankan tugasnya, Ridwan menyebut dirinya telah memiliki kewenangan penuh mengontrol pola kerja kepala daerah di 27 Kabupaten Kota.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Ridwan bahkan mengklaim dirinya juga memiliki kewenangan untuk memberi punishment atau hukuman bagi kepala daerah yang melanggar. Ridwan menjelaskan bahwasanya kewenangan tersebut diberlakukan berdasarkan regulasi yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

“Perpres 8/2018 akan saya preskon kan. Itu sekarang kewenangan gubernur jauh lebih kuat dibanding sebelum ada Perpres,” kata pria yang akrab disapa Kang Emil ini saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/09/2018).

Lebih lanjut Kang Emil menjelaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki kewenangan penuh untuk mengawasi kinerja kepala daerah dalam mengoptimalkan program pembangunan. Hal itu sudah tertulis dalam regulasi yang baru.

Baca juga : Bertemu Sandiaga, Ridwan Kamil Ajak Ngopi Bareng

“Dalam muatan (regulasi) itu sejatinya adalah kita bisa melakukan kontrol dan hal pengawasan lebih kuat, sehingga reward, punishment juga akan menjadi warna dari cara kita mengangkat yang positif. Dan yang kurang atau lambat tentu kita tegur atau sanksi,” jelasnya.

Namun sayangnya Kang Emil masih belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai bentuk sanksi tegas yang akan diberikan nanti. Meski begitu, Kang Emil mengatakan sanksi yang akan dijatuhkan tidak jauh dari ranah administrasi dan denda.

“Di Perpres itu belum kita bedah. Nah salah satunya dimensi keuangan. Tapi ada dimensi administratif lain seperti membatalkan perda, membatalkan perwal, perbup itu kalau enggak salah ada dalam muatan itu,” pungkasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)

Rani Soraya :