X
  • 6 days ago
Categories: NasionalRagam Berita

Unggah Kampanye Hitam Jokowi-Ma’ruf Soal Larang Suara Azan, Pelaku Diamankan Polisi

Karawang – Polisi berhasil menangkap pelaku pengunggah video kampanye hitam terhadap pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf.

Pelaku dengan nama akun @citrawida5 ditangkap di rumahnya, di Perumnas Telukjambe, Karawang, Jawa Barat.

“Benar yang bersangkutan sudah diamankan semalam, namun langsung diambil alih Polda (Jabar),” kata Kasubag Humas Polres Karawang AKP Marjani, Senin (25/2/2019).

Seperti diketahui, netizen dihebohkan dengan beredarnya rekaman video yang memperlihatkan dua orang wanita yang melakukan kampanye door to door dengan menggunaan Bahasa Sunda.

Dalam percakapan yang terekam, mereka menjelaskan bahwa Jokowi akan melarang suara azan dan mengesahkan perkawinan sejenis. Diduga kuat video tersebut dibuat di wilayah Karawang.

“Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tieung. Awewe jeung awene meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin,” kata wanita dalam video tersebut.

Yang artinya:

Suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab. Perempuan sama perempuan boleh kawin, laki-laki sama laki-laki boleh kawin.

Nama Citra Wida kemudian menjadi mulai dicari. Dari akun Facebook Citra Wida, tertera alamat sebuah rumah di Perumahan Gading Elok 1 Blok 014 nomor 12A Karawang RT04 RW29.

Namun ketika ditelusuri, tidak ada nama Citra Wida di wilayah tersebut.

Menurut keterangan akun grup Facebook Karawang Info (KARIN) dimana Citra Wida pernah bergabung, akun Citra Wida sebelum hilang pernah terdeteksi dibuat di Karawang.

“Pernah meminta persetujuan untuk masuk grup Karin,” kata Husna Mubarok, salah satu admin KARIN kepada wartawan, Senin (25/2/2019).

“Citra Wida punya akun lain di Facebook dan instagram,” tutur Husna.
(samsularifin – www.harianindo.com)

Samuel Philip Kawuwung :