X
  • 4 days ago
Categories: Nasional

Korban Penganiayaan Habib Bahar Dihadirkan, Ruang Sidang Sempat Memanas

Jakarta – JPU dalam sidang Bahar Smith kali ini menghadirkan saksi korban dalam sidang lanjutan perkara penganiayaan tersebut. Saat penghadiran yang bersangkutan, seketika suasana sidang menjadi ramai.

Saksi pertama yang dihadirkan dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Kota Bandung ialah Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi. Dia datang setelah hakim meminta jaksa menghadirkan saksi.

“Penipu,” ucap sejumlah orang di ruang persidangan.

“Buka…buka…buka,” teriak pengunjung lainnya.

Suasana ramai di persidangan membuat Edison mengambil sikap. Dia meminta para pengunjung agar tetap tenang.

“Tenang-tenang. Sudah saya ingatkan di sidang pertama. Tolong tenang,” kata Edison.

“Nanti lah kalau di luar persidangan silakan kalau mau teriak-teriak atau apa,” ucap Edison.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Rini Masriyah :