X
  • 1 week ago
Categories: Nasional

Ambulans Dipakai Untuk Bawa batu, Dua Orang Pengurus Parpol Jadi Tersangka

Jakarta – Mengenai diamankannya sebuah ambulance berlogo salah satu partai yang memuat amplop berisi uang dan bebatuan untuk didistribusikan saat aksi kemarin, akhirnya dua orang pengurus partai politik ditetapkan sebagai tersangka.

Kombes Argo Yuwono selaku Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa ada dua orang pengurus partai politik di Tasikmalaya yang jadi tersangka yakni I, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Wakil Sekretaris DPC.

“Mereka bertiga dari Tasikmalaya,” kata Argo kepada Mapolda Metro Jaya.

“Jadi pada saat itu petugas dari kepolisian menemukan adanya mobil ambulans yang berisikan lima orang yang telah dicek ternyata di dalamnya ada batu yang dibawa,” katanya.

“Bertiga menggunakan mobil ambulans ke Jakarta karena ada instruksi, sesuai keterangan tersangka diperintahkan untuk ke Jakarta, bahwa wilayah-wilayah mengirim ke Jakarta untuk bantu korban, kalau ada kegiatan di 22 Mei,” katanya.

Dari Tasikmalaya, hanya tiga orang tersangka yang berangkat. Kemudian setibanya di Jalan Tjokroaminoto, Jakarta, HS dan SGC ikut menumpang, keduanya berasal dari Riau.

“Setelah kita cek ternyata dia adalah simpatisan, bukan pengurus. Berlima berangkat ke arah Bawaslu,” katanya.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Rini Masriyah :