Home > Ragam Berita > Nasional > Perkampungannya Dibakar, Anggota Gafatar Merasa Tak Pernah Mengusik Warga

Perkampungannya Dibakar, Anggota Gafatar Merasa Tak Pernah Mengusik Warga

Mempawah – Wisnu Windhan, mantan pengurus pusat Gafatar yang saat ini menjadi juru bicara organisasi terlarang itu mempertanyakan rentetan aksi intimidasi terhadap para bekas anggota Gafatar di Mempawah, Kalimantan Barat.

Perkampungannya Dibakar, Anggota Gafatar Merasa Tak Pernah Mengusik Warga

“Kami sama sekali tidak mengusik warga, apalagi berbuat anarki ataupun terorisme. Apa salah kami?” kata Wisnu (Rabu, 20/1/2016).

Intimidasi tersebut bentuknya bervariasi, mulai dari pembakaran mobil hingga pembakaran perkampungan yang dihuni oleh para mantan anggota Gafatar di Mempawah.

Akibat pembakaran itu, Wisnu menuturkan, terdapat setidaknya 700 orang bekas anggota Gafatar yang bermukim di Mempawah diminta meninggalkan tempat mereka tinggal dan mencari nafkah.

“Kami menyesalkan peristiwa ini. Sebab, mantan anggota Gafatar berada di beberapa wilayah di Kalimantan Barat hanya untuk bertani,” ujarnya.

Terdapat sedikitnya 1.000 orang mantan anggota Gafatar yang diminta meninggalkan tempat tinggal mereka dan kemudian dipulangkan ke Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur.

“Mantan anggota Gafatar yang tinggal di beberapa wilayah Kalimantan Barat itu hanya untuk bertani,” ujar Wisnu.

“Lalu apa salah kami?” tutupnya. (Yayan – www.harianindo.com)

x

Check Also

PDIP Klaim Jokowi Catatkan Sederet Prestasi Selama 4 Tahun Kepemimpinan

PDIP Klaim Jokowi Catatkan Sederet Prestasi Selama 4 Tahun Kepemimpinan

Jakarta – Hasto Kristiyanto selaku politisi PDI-P kali ini menuturkan bahwa empat tahun pemerintahan Presiden ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 409

Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135