Home > Ragam Berita > Nasional > Habib Rizieq Tidak Dianggap Sebagai Buronan Kasus Pidana di Arab Saudi

Habib Rizieq Tidak Dianggap Sebagai Buronan Kasus Pidana di Arab Saudi

Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dianggap sebagai tokoh agama di Arab Saudi, bukan sebagai buronan kasus pidana. Hal ini diungkapkan oleh pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, Rabu (7/6/2017).

Habib Rizieq Tidak Dianggap Sebagai Buronan Kasus Pidana di Arab Saudi

Menurut Sugito, di sana Rizieq tidak dianggap sebagai buronan kasus pidana seperti yang sekarang ditangani oleh Polda Metro Jaya, namun sebagai buronan politik.

“Tapi beliau dianggap sebagai buronan politik karena dianggap membela agama,” ujar Sugito.

Sugito juga menambahkan, kliennya tersebut disambut dengan tangan terbuka oleh masyarakat dan mereka menghargainya.

“Apalagi temen beliau di sana kan banyak. Beliau alumni Universitas King Saud. Mereka sangat welcome,” sebutnya.

“Beliau berpindah-pindah. Kadang juga ke Jeddah untuk menghadiri undangan berbuka dari teman-teman dekatnya,” jelas Sugito.

Hingga kini, Rizieq belum kembali ke Indonesia meski telah ditunggu oleh pihak kepolisian untuk proses hukum kasus dugaan pornografi terkait chat berkonten asusila yang diduga dilakukan oleh Rizieq dan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Ketua MUI : "Boikot Produk-Produk Amerika"

Ketua MUI : “Boikot Produk-Produk Amerika !”

Jakarta – Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Minggu (17/12/2017) hari ini, dipadati oleh ...