X
  • On05/07/2017
Categories: Nasional

Kritik Kafir, Putra Jokowi Dilaporkan Menyebarkan Kebencian dan SARA

Jakarta – Kaesang Pangarep, anak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke kepolisian karena terkait dengan tuduhan penyebaran kebencian dan SARA berkaitan dengan salah satu unggahannya di YouTube.

Kaesang Pangarep

Pada surat tanda penerimaan laporan yang diterima Polres Metro Bekasi Kota disebutkan, seorang warga bernama Muhammad Hidayat melaporkan Kaesang karena dugaan kebencian dan SARA pada 2 Juli kemarin.

Nomor pengaduan surat seperti yang tertera di Twitter itu adalah LP/1049/K/VII/2017/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Hidayat di laporan tersebut merasa dirugikan karena Kaesang mengunggah video bermuatan ujaran kebencian. Sejumlah kata yang dimaksud adalah soal mengadu domba, mengkafir-kafirkan hingga tak mau mensalatkan padahal sesama muslim.

Baca juga: Pasal Terorisme Bakal Dikenakan kepada Pemasang Bendera ISIS di Polsek Kebayoran Lama

Hasil pantauan Harian Indo, Rabu (5/7/20170, menemukan unggahan Kaesang yang dimaksud adalah tanggal 27 Mei 2017 dengan judul #BapakMintaProyek. Berikut videonya:

(Yayan – www.harianindo.com)

yayan vvotak: