Home > Ragam Berita > Nasional > Kasus Dihentikan, Pelapor Kaesang Merasa Dilecehkan

Kasus Dihentikan, Pelapor Kaesang Merasa Dilecehkan

Bekasi – Pelapor video YouTube Kaesang Pangarep, Muhammad Hidayat (53), terlihat mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota pada hari Jumat (7/7/2017) pagi sekitar pukul 09.05 WIB. Muhammad Hidayat ditemui oleh Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing.

Kasus Dihentikan, Pelapor Kaesang Merasa Dilecehkan

Hidayat bertujuan untuk memastikan surat permintaan keterangan yang ia terima dari polisi, padahal kabarnya kasus Kaesang telah dihentikan.

“Justru saya mau memastikan, jangan Polri membodoh-bodohi masyarakat. Ini pembodohan publik bagi saya,” ujar Hidayat kepada Erna, Jumat (7/7/2017).

Hidayat merasa dilecehkan karena ia tetap dipanggil polisi meskipun kasus Kaesang telah ditutup.

“Saya merasa dilecehkan. Kalau sudah ditutup, ya ditutup aja enggak usah dipanggil-panggil lagi,” kata Hidayat.

Namun demikian, saat Erna meminta Hidayat menunjukkan bukti surat permintaan keterangan yang dimaksud, Hidayat tidak bersedia menunjukkannya.

“Ada surat permintaan keterangan?” tanya Erna.

“Ada. Saya enggak perlu lihatkan ke Ibu. Enggak perlu saya bawa, bukan surat panggilan, surat permintaan keterangan,” kata Hidayat.

Karena itu, Hidayat meminta kepastian kepada Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Bachtiar apakah laporan terhadap Kaesang memang telah dihentikan atau belum.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Ketua MUI : "Boikot Produk-Produk Amerika"

Ketua MUI : “Boikot Produk-Produk Amerika !”

Jakarta – Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Minggu (17/12/2017) hari ini, dipadati oleh ...