Home > Ragam Berita > Jadi Acho Ditetapkan Tersangka Karena Alasan Ini..

Jadi Acho Ditetapkan Tersangka Karena Alasan Ini..

Jakarta – Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya akhirnya memutuskan angkat bicara dengan mengatakan bahwa penetapan Muhadkly alias Acho sebagai tersangka pencemaran nama baik berawal dari ditolaknya tawaran mediasi oleh pengelola Apartemen Green Pramuka.

Jadi Acho Ditetapkan Tersangka Karena Alasan Ini..

Saat ditemui di Mapolresta Depok, Argo mengatakan bahwa, “Jadi untuk kasus Acho sudah dilaporkan tahun 2015. Dari pelapor, polisi sudah menawarkan mediasi, tetapi sampai saat ini belum ada perkembangan,”

“Semua menyatakan ada pidana di situ,” ujar Argo.

Ia akhirnya memutuskan demikian karena selama proses penyidikan, polisi sudah meminta keterangan berbagai ahli, mulai dari ahli bahasa, ahli ITE, hingga ahli pidana.

Karena para ahli menyatakan ada unsur pidana, polisi akhirnya menetapkan Acho sebagai tersangka dan melimpahkan kasusnya ke kejaksaan pada Juni 2017.

“Tanggal 12 Juni kita kirim berkas ke Kejaksaan Tinggi DKI. Tanggal 27 dapat pemberitahuan berkasnya lengkap,” ucap Argo.

Kasus ini berawal dari kritik Acho terhadap pengelola apartemen itu melalui blog pribadinya.

Dalam blog pribadinya yang ditulis pada 2015, Acho menyampaikan kekecewaannya atas janji pihak pengelola Apartemen Green Pramuka untuk membuat ruang terbuka hijau di sekitar kawasan apartemen yang tidak direaliasikan.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

Dewan Keamanan PBB Akan Susun Kerangka Resolusi Terkait Status Yerusalem

Dewan Keamanan PBB Akan Susun Kerangka Resolusi Terkait Status Yerusalem

New York – Dewan Keamanan PBB segera mengambil langkah penting terkait semakin memanasnya masalah status ...