Home > Ragam Berita > Nasional > Setelah Didepak, Jonru Tak Lagi Pedulikan Omongan Razman

Setelah Didepak, Jonru Tak Lagi Pedulikan Omongan Razman

Jakarta – Aktivis media sosial, Jonru Ginting, dilaporkan oleh Ketua Advokat Muda Muannas Al Aidid ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran hate speech di dunia maya. Dalam laporan bernomor LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Setelah Didepak, Jonru Tak Lagi Pedulikan Omongan Razman

Jonru Ginting

Jonru dilaporkan Muannas dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Ri Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Saat awal dilaporkan, Jonru menggunakan Razman Arief Nasution sebagai pengacaranya. Namun beberapa waktu belakangan Jonru justru memutuskan untuk menggunakan lembaga lain sebagai pengacaranya dan mendepak Razman.

Hal itu diungkapkan sendiri oleh Jonru dalam fan pages facebook-nya. Namun sayangnya Jonru tak menjelaskan lebih lanjut terkait alasan dirinya mendepak Razman sebagai pengacaranya. Sebab menurutnya hal itu bersifat sangat personal.

Baca juga : Diminta Lebih “Sopan” di Medsos, Jonru Justru Depak Razman

“Itu ada masalah Cuma saya sendiri nggak bisa bilang, itu sangat pribadi,” kata Jonru kepada pers di Jakarta, Jumat (08/09/2017).

Ketika hal tersebut masih diumumkan Jonru di media sosialnya, Razman pun menanggapi bahwa Razman dan timnya masih belum mendapatkan pembatalan surat kuasa dari Jonru. Ketika tanggapan tersebut dikonfirmasi balik kepada Jonru, Jonru mengaku tidak ingin menanggapi pernyataan dari Razman.

“Saya nggak peduli Razman ngomong apapun mengenai saya. Saya nggak mau jelek-jelekin orang gitu loh, intinya gitu,” jelas Jonru.
(Muspri-www.harianindo.com)

x

Check Also

Amien Rais Muncul Dalam Sidang Buni Yani

Amien Rais Muncul Dalam Sidang Buni Yani

Bandung – Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Prof Amien Rais, menyampaikan orasinya dalam aksi unjukrasa dukungan ...