Jakarta – Guntur Romli sebagai saksi kasus yang menjerat nama Jonru Ginting meminta kepada polisi agar segera menahan Jonru. Pasalnya meski telah dilaporkan oleh Muannas Al Aidid atas kasus dugaan ujaran kebencian, Jonru dianggap tak jera untuk membuat postingan yang sensitif lewat akun media sosialnya.

Jonru Ginting
Setelah sempat mengunggah status lewat akunnya, jonru kembali membuat meme terkait Muannas Al Aidid yang dikaitkan dengan pemimpin PKI, Dipa Nusantara Aidit. Guntur menyebutkan bahwa ini fitnah yang kembali disebarkan oleh Jonru.
“Saya sendiri juga meminta kepada Polri untuk segera menahan, menangkap saudara Jonru Ginting karena setelah dia dilaporkan, dia tidak berubah, bahkan dalam statusnya pada hari senin jam 11.20 WIB, Jonru Ginting ini memelesetkan nama Muannas Al Aidit menjadi ‘si Aidit’,” kata Guntur di Jakarta, Rabu (06/09/2017).
Menanggapi pernyataan tersebut, Jonru Ginting menyatakan diri siap untuk menghadapi proses hukum yang tengah dihadapinya atas pelaporan kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian. Dia juga menyatakan siap untuk menghadapi konsekuensi termasuk bila dirinya harus masuk penjara.
Baca juga : Setelah Didepak, Jonru Tak Lagi Pedulikan Omongan Razman
“Saya berani, apapun yang terjadi, saya berani. Apa pun yang terjadi, bagi saya itu selalu menguntungkan walaupun misalnya saya masuk penjara sekalipun,” kata Jonru di jakarta, Jumat (08/09/2017).
Menurutnya, ada hikmah yang tersimpan dibalik proses hukum yang sedang dihadapinya tersebut. Jonru juga mengaku bahwa dirinya kini menjadi lebih dekat dengan Tuhan dan keluarganya.
“Kesempatan bagi saya untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah. Kejadian ini membuat saya lebih dekat dengan keluarga saya, malah saya beruntung,” jelasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)