Home > Ragam Berita > Nasional > Mantan Menko Maritim Beri Tanggapan Tentang Kasus Ulama Dianiaya Orang Gila

Mantan Menko Maritim Beri Tanggapan Tentang Kasus Ulama Dianiaya Orang Gila

Jakarta – Beberapa waktu yang lalu, pihak kepolisian sempat menyatakan bahwa pelaku penyerangan terhadap sejumlah ulama belakangan ini adalah pengidap gangguan jiwa alias orang gila. Akan tetapi, Mantan Menko Maritim Rizal Ramli tak percaya dengan hal tersebut.

Mantan Menko Maritim Beri Tanggapan Tentang Kasus Ulama Dianiaya Orang Gila

Guna membuktikan pikiran negatifnya itu, Rizal bertanya kepada temannya yang seorang psikolog. Rizal menuturkan, menurut sang psikolog tersebut, tutur memori orang gila hanya bisa bertahan sekitar satu menit. Setelah itu, orang gila itu bakal kembali kehilangan kesadaran.

Oleh karena itu, sambungnya, sulit membayangkan pelaku penyerangan pemuka agama adalah orang gila. Pasalnya, dibutuhkan waktu lebih dari 10 menit dalam melakukan serangan dan mengejar orang.

“Kalau saya perintahkan, itu ada ulama atau kiai disitu, kamu bunuh. Butuh waktu 10 hingga 15 menit. Bisa jadi bawa senjata. Tetapi setelah dua menit dia lupa perintahnya. Dia ketawa-tawa lagi, dia nangis-nangis lagi. Namanya juga orang gila,” ujar Rizal di Restoran Riung Sari, Jalan L.L.R.E Martadinata, Bandung, Minggu (4/3).

“Ini pasti istilah orang gila digunakan sebagai alibi supaya gak bisa diperiksa lagi,” kata pria yang dikenal sebagai ekonom dan tak pernah jadi psikolog ataupun penegak hukum ini.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

KPK Rampungkan Berkas Perkara Penyidikan Bupati Purbalingga Nonaktif

KPK Rampungkan Berkas Perkara Penyidikan Bupati Purbalingga Nonaktif

Jakarta – KPK merampungkan berkas perkara penyidikan Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi. Dengan rampungnya berkas perkara ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135