Home > Ragam Berita > Nasional > Agus Rahardjo Tanda Tangani Surat Perintah Penyidikan untuk Kepala Daerah

Agus Rahardjo Tanda Tangani Surat Perintah Penyidikan untuk Kepala Daerah

Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengaku sudah menandatangi Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk calon kepala daerah. Otomatis, setelah ditanda tangani sprindik tersebut, KPK sudah mengantongi satu nama ‎tersangka dari calon kepala daerah.

Agus Rahardjo Tanda Tangani Surat Perintah Penyidikan untuk Kepala Daerah

“Yang satu (sprindik) tadi malam sudah ditanda tangani,” kata Agus pada Kamis (15/3/2018).

Awalnya, Agus berharap adanya Pilkada serentak yang bersih dan adil pada tahun ini. Namun demikian, KPK melihat ada beberapa calon kepala daerah yang diduga tersangkut kasus korupsi.

Karena itu, KPK melakukan penyelidikan yang cukup panjang terhadap calon kepala daerah tersebut. Saat ini, kata Agus, pihaknya sudah mengantongi beberapa nama calon kepala daerah yang terindikasi korupsi.

“Oleh karena itu, salah satu ide kita, ingin mengumumkan peserta Pilkada itu kan supaya rakyat kemudian tahu karena penyelidikannya sudah lama‎ kepada yang bersangkutan dan sudah diekspos di KPK naik untuk ditersangkakan,” terangnya.

Baca juga: Geledah Rumah Hakim PN Tangerang, KPK Sita Rp 7,4 Juta

Setelah dilakukan ekspos, kata Agus, pihaknya sudah menandatangi satu sprindik untuk calon kepala daerah. Dalam waktu dekat, KPK akan segera mengumumkan calon kepala daerah yang akan jadi tersangka itu.

“Ya nanti akan kami umumkan,” pungkasnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Fahri Hamzah Nilai Prabowo Sulit Kalahkan Jokowi di Pilpres 2019

Fahri Hamzah Nilai Prabowo Sulit Kalahkan Jokowi di Pilpres 2019

Jakarta – Mantan politisi PKS Fahri Hamzah mengkritik Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang ...