Home > Ragam Berita > Nasional > Polisi Tidak Perbolehkan Keluarga Briptu Wahyu Lihat Jenazah Korban

Polisi Tidak Perbolehkan Keluarga Briptu Wahyu Lihat Jenazah Korban

Kebumen – Dengan diantar mobil ambulan RS Polri, jenazah Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas (19), korban meninggal kerusuhan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, tiba di rumah duka di Dusun Kebayeman RT 2 RW 2 Desa Kamulyan, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen, Jawa Tengah, pada Kamis (10/5/018) pukul 02.45 WIB.

Polisi Tidak Perbolehkan Keluarga Briptu Wahyu Lihat Jenazah Korban

Begitu tiba, jenazah langsung disambut isak tangis oleh keluarga dan kerabat korban.

Polisi langsung menutup pagar rumah duka sehingga wartawan tidak diperbolehkan masuk, kecuali keluarga, kerabat, dan tetangga yang mengusung peti jenazah.

Menurut paman korban, Iswandi (40), jenazah akan dikebumikan di TPU setempat pada Kamis (10/5/2018) pukul 09.00 WIB.

“Rencananya dimakamkan di TPU Kebayeman, di dekat makam kakek nenek buyutnya,” kata Iswandi.

Polisi Tidak Perbolehkan Keluarga Briptu Wahyu Lihat Jenazah Korban

Dari penuturan salah satu tetangga korban, polisi tidak memperbolehkan keluarga untuk membuka kain kafan korban.

“Sudah disuceni (dimandikan), keluarga mau buka kain kafan juga tidak boleh sama polisi,” ujarnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

KPK Rampungkan Berkas Perkara Penyidikan Bupati Purbalingga Nonaktif

KPK Rampungkan Berkas Perkara Penyidikan Bupati Purbalingga Nonaktif

Jakarta – KPK merampungkan berkas perkara penyidikan Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi. Dengan rampungnya berkas perkara ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135