Home > Ragam Berita > Nasional > Kapolri: Rutan Mako Brimob Seharusnya Tidak Ditempati Napiter

Kapolri: Rutan Mako Brimob Seharusnya Tidak Ditempati Napiter

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian akhirnya mengunjungi rumah tahanan Markas Korps Brimob Kelapa Dua setelah pulang dari Yordania Kamis (10/5) petang. Dalam kesempatan itu, Tito menuturkan hasil evaluasi yang dilakukan menegaskan bahwa Rutan Mako Brimob Kelapa Dua memang tidak seharusnya ditempati narapidana terorisme (napiter).

Kapolri: Rutan Mako Brimob Seharusnya Tidak Ditempati Napiter

Tito Karnavian

“Yang menjadi bagian evaluasi kita memang rutan Brimob ini sebetulnya tidak layak jadi rutan teroris. Kenapa? Ini bukan maximum security,” ujar Tito di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (10/5/2018) petang.

Yang menjadi persoalan, Tito mengatakan, rutan ini juga overcrowded, atau terlalu penuh. idealnya, kata dia, penghuni rutan sebanyak 64 orang dengan maksimal hingga 90 orang. Tapi ternyata diketahui penghuninya sampai 155 orang. “Saya juga baru tahu sampai 155 orang di dalam itu. Jadi sangat sumpek sekali,” ujar Tito.

Tito menjelaskan, rutan ini dulunya adalah tempat bagi anggota Polri yang terlibat pidana. Penegak hukum yang terlibat pidana, bukan hanya polisi, maupun penegak hukum lainnya, yang terlibat pidana dimasukkan ke dalam rutan yang sama dengan kriminal lain. Karena dikhawatirkan penegak hukum bisa menjadi korban.

“Oleh karena itu, untuk Polri ini dibuatkanlah rutan ini. Kalau ada anggota Polri terlibat pidana, mereka ditahan di sini. Semoga tak menjadi korban kekerasan dari mereka penjahat yang sudah ditangkap. Itu sebetulnya,” kata Tito.

Namun, menurut Tito, karena perlu ada tempat dimana bisa melakukan pemeriksaan, tempat yang paling aman adalah Markas Brimob. Namun, Markas Brimob ini posisinya terkurung di lingkungan Markas Brimob. “Tapi di dalam enggak layak, bukan didesain maksimum securty untuk teroris,” kata Tito menegaskan. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

KPK Rampungkan Berkas Perkara Penyidikan Bupati Purbalingga Nonaktif

KPK Rampungkan Berkas Perkara Penyidikan Bupati Purbalingga Nonaktif

Jakarta – KPK merampungkan berkas perkara penyidikan Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi. Dengan rampungnya berkas perkara ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135