Home > Ragam Berita > Nasional > Inilah Barang Bukti Yang Ditemukan Densus 88 Saat Gerebek Terduga Teroris di Probolinggo

Inilah Barang Bukti Yang Ditemukan Densus 88 Saat Gerebek Terduga Teroris di Probolinggo

Probolinggo – Seorang pria bernama Wisnu Dwi Putranto alias WS telah diamankan oleh Densus 88 Antiteror di rumah toko (ruko) miliknya yang ada di Jalan Brantas, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Rabu (30/05/2018) malam.

Inilah Barang Bukti Yang Ditemukan Densus 88 Saat Gerebek Terduga Teroris di Probolinggo

Inilah Barang Bukti Yang Ditemukan Densus 88 Saat Gerebek Terduga Teroris di Probolinggo

Wisnu diamankan karena diduga telah terlibat dalam sebuah jaringan terorisme. Dugaan tersebut semakin kuat saat Densus 88 berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu busur panah dan satu buku At Tauhid karangan Abu Bakar Ba’asyi.

Selain itu telah ditemukan juga satu buku karangan Aman Abdurrahman, satu keping CD, satu laptop, dua Hp merek nokia, dua buku tabungan, satu teleskop, satu senapan angin, dan satu lisan sasaran tembak.

Baca juga : Terdengar Ledakan di Wisma BCA Menjelang Buka Puasa

“Barang bukti dan yang bersangkutan sudah dibawa Densus 88 Antiteror untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurrizal, Kamis dini hari (31/5/2018).

Proses penggeledahan tersebut dilakukan Densus 88 selama kurang lebih 90 menit. Polisi juga berhasil menahan pria kelahiran Surabaya, 25 September 1983 ini untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut.

Meski begitu, hingga berita ini diturunkan masih belum diketahui secara jelas Wisnu terlibat dalam jaringan apa dan bagaimana perannya dalam jaringan tersebut. Polisi masih akan melakukan pendalaman berdasarkan keterangan yang akan diungkapkan oleh Wisnu.
(Muspri-www.harianindo.com)

x

Check Also

Adik Prabowo Sebut Pemerintah Saat Ini Belum Wujudkan Sila Kelima

Adik Prabowo Sebut Pemerintah Saat Ini Belum Wujudkan Sila Kelima

Jakarta – Pemerintah saat ini dinilai belum mewujudkan sila kelima Pancasila yakni keadilan sosial bagi ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135