Home > Ragam Berita > Nasional > Pelaku Penembakan Herdi Sibolga Kembali Diringkus Polisi

Pelaku Penembakan Herdi Sibolga Kembali Diringkus Polisi

Jakarta – Polisi kembali meringkus dua pelaku baru terkait kasus penembakan yang menewaskan Herdi Sibolga, pegawai swasta di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Dengan demikian,, total pelaku yang diringkus dalam kasus itu berjumlah tiga orang.

Pelaku Penembakan Herdi Sibolga Kembali Diringkus Polisi

Ilustrasi

“Sampai saat ini sudah kita amankan tiga dan saat ini sedang kita dalami,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya pada Jumat (27/7/2018).

Namun, Argo tak merinci identitas dua pelaku yang diduga membantu J saat mengeksekusi Herdi dengan dua butir peluru. Argo juga tak menjelaskaan lokasi penangkapan dua pelaku baru tersebut. Dia hanya menyampaikan, dua pelaku tersebut ditangkap pada Rabu (25/7/2018) kemarin.

“Saya belum mendapatkan informasi (lokasi penangkapan),” katanya

Polisi masih memeriksa dua pelaku guna mendalami secara detil aksi penembakan yang telah menewaskan Herdi “Sampai saat ini masih dalam pemeriksaan,” katanya.

Baca juga: MUI Dikabarkan Segera Bentuk Tim Penanggulangan Terorisme

Dugaan sementara, motif pembunuhan terhadap Herdi yakni persaingan bisnis karena erat kaitanya dengan pekerjaan Herdi sebagai karyawan di sebuah perusahaan jasa perizinan kapal di kawasan Muara Angke, Jakut.

Peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat (20/7/2018) malam usai korban pulang kantor. Saat itu, kedua pelaku langsung membuntuti setelah Herdi turun dari mobil di Jalan Jelambar Aladin, RT 3, RW 6, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Ridwan Kamil Pastikan Kualitas Air Kalimalang Tidak Tercemar Limbah

Ridwan Kamil Pastikan Kualitas Air Kalimalang Tidak Tercemar Limbah

Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) memastikan kualitas air yang berada di Kalimalang, ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135