Home > Ragam Berita > Nasional > PKB Segera Copot Beberapa Caleg yang Pernah Terlibat Korupsi

PKB Segera Copot Beberapa Caleg yang Pernah Terlibat Korupsi

Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa memilih mengganti calon legislatif mereka yang berstatus mantan narapina kasus korupsi. Terdapat tiga mantan koruptor yang sebelumnya didaftarkan partai pimpinan Muhamimin Iskandar itu ke Komisi Pemilihan Umum beberapa waktu lalu.

PKB Segera Copot Beberapa Caleg yang Pernah Terlibat Korupsi

PKB

Penggantian itu disampaikan saat menyerahkan dokumen perbaikan daftar caleg di hari terkahir pada Selasa (31/7/2018). “Iya dinganti,” kata Ketua DPP PKB Lukman Edy di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta.

Menurut Lukman, tiga caleg yang digantikan itu berasal dari derah pemilihan (Dapil) berbeda – beda. Ketiganya ialah Provinsi Aceh, Bangka Belitung dan Sulawesi Tenggara.

Namun, terkait nama-namanya, Lukman enggan menyampaikannya kepada publik. “Kami ikut KPU-lah,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum menyampaikan ada lima daftar calon anggota legislatif DPR yang merupakan bekas narapidana kasus korupsi.

Baca juga: PAN Bakal Tentukan Koalisi setelah Rakernas di Jakarta

Kelima mantan napi korupsi itu kemungkinan besar tak memenuhi syarat lantaran ketetapan yang dikeluarkan dalam Peraturan KPU No 20 Tahun 2018 dalam pasal 7 Ayat 1 huruf h yakni aturan tersebut melarang calon legislatif yang pernah menjalani pidana pada hukuman korupsi, kejahatan seksual dan terorisme.

“Temuan kami baru lima bakal calon anggota DPR RI yang merupakan mantan napi koruptor,” kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan kepada wartawan di kantornya Jalan Imam Bonjol, Selasa (31/7/2018). (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Polisi Imbau Ratna Sarumpaet Melapor bila Menjadi Korban Penganiayaan

Polisi Imbau Ratna Sarumpaet Melapor bila Menjadi Korban Penganiayaan

Jakarta – Beredar informasi aktivis dan seniman Ratna Sarumpaet dianiaya oleh orang tak dikenal hingga ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135