Home > Ragam Berita > Nasional > Komite Pemantau Pemilu Desak Bawaslu Periksa Dugaan Mahar Rp 500 Miliar

Komite Pemantau Pemilu Desak Bawaslu Periksa Dugaan Mahar Rp 500 Miliar

Jakarta – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menelusuri adanya dugaan mahar Rp 500 miliar yang dilakukan Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) agar dirinya dipilih menjadi cawapres Prabowo.

Komite Pemantau Pemilu Desak Bawaslu Periksa Dugaan Mahar Rp 500 Miliar

“Saya pikir kita punya lembaga Bawaslu, Bawaslu bisa menelusuri,” kata Sekretaris Jenderal KIPP Kaka Suminta, saat ditemui di Kantor Kode Inisiatif, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (12/8/2018).

Dugaan money politics ini dikhawatirkan akan mendistorsi Pilpres 2019 jika tidak segera diselesaikan.

Kaka menyarankan Bawaslu bisa bekerjasama dengan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait masalah ini.

“Kita lebih baik menegakkan aturan kalau itu benar dibandingkan membiarkan,” ucap Kaka.

Seperti diketahui sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menuding Sandiaga Uno memberikan mahar sebesar Rp 500 miliar kepada PAN dan PKS agar terpilih menjadi cawapres Prabowo.

Andi mengklaim dirinya mendapatkan informasi tersebut dari Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon dan petinggi Gerindra lainnya.

Terkait tudingan tersebut, PKS dengan tegas membantahnya dan mengancam akan membawa masalah ini ke pengadilan.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Massa Eks 212 Kawal KH Ma'ruf Amin Pastikan Tak Menaruh Dendam Pada Ahok

Massa Eks 212 Kawal KH Ma’ruf Amin Pastikan Tak Menaruh Dendam Pada Ahok

Jakarta – Koordinator Eks 212, Razman Arief Nasution, mengatakan bahwa ia bersama dengan sejumlah aktivis ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135